Menurut Sales Representative Elpiji Rayon II PT Pertamina, Anna Dewi Lestari, didampingi Gas Serve PT Pertamina, Arieke M Taufan, surat teguran telah dilayangkan kepada lima konsultan yakni Unsa, Frontir, SCO, Primaroma Sistema dan Mitra Alam terkait dengan adanya pungutan liar yang terjadi di daerah Wonogiri. Dia mengatakan, dalam surat tersebut Pertamina meminta komitmen dari konsultan terkait masalah itu. Pihaknya menegaskan tidak ada pungutan bagi rumah tangga penerima bantuan paket.
“Kami sudah layangkan surat teguran kepada masing-masing konsultan, kami meminta konsultan dapat bertindak tegas,” jelasnya ketika dijumpai Espos pada acara dengar pendapat (hearing), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Wonogiri, Selasa (30/6).
Anggota Dewan yang hadir pada acara dengar pendapat tersebut di antaranya Joko Purnomo, Setyo Sukarno, Subandi dan Darno.
Dia mengatakan, konsultan berkomitmen mendistribusikan paket konversi hingga penerima. Menurutnya, tidak hanya mencacah data tetapi sosialisasi maupun pendistribusian juga tugas dari konsultan. Pertamina telah menerima surat pernyataan kesiapan dari konsultan terkait dengan penyaluran paket bantuan dan tindakan tegas berupa pemecatan petugas jika terjadi pungutan liar. “Mekanisme mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing sudah jelas, sehingga kami hanya meminta penegasan saja dari konsultan bahwa mereka siap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Jika ada indikasi pungutan liar yang dilakukan terhadap warga maka itu tanggung jawab Pemerintah Kabupaten. Menurut Manager Operasional Unsa, Hery Supriyanto, apabila ada petugas lapangan yang terbukti melakukan pungutan liar, pihaknya akan memecatnya. Dia mengatakan, petugas lapangan yang ditunjuk yakni dari kepala desa maupun kepala dusun dari wilayah Manyaran, Selogiri, Wonogiri dan Ngadirojo. “Pecat! Jika ada petugas lapangan, supervisor atau manajer sekalipun yang melakukan pungutan liar,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan, Koordinator Lapangan Frontir, Rizky Kurniawan. Dia mengatakan, pihaknya melibatkan RT, RW, kelurahan dan kecamatan pada validasi data, sosialisasi dan pendistribusian. Tetapi dalam pencacahan data, petugas terjun langsung ke rumah tangga untuk memastikan bahwa warga berhak menerima bantuan. “Petugas lapangan yang dilibatkan meliputi warga dan kepala desa maupun kepala dusun,” papar dia.
Menurutnya, pungutan liar rawan terjadi di masyarakat. Untuk itu, tugas konsultan harus dilaksanakan semestinya, dari sosialisasi hingga pendistribusian. “Ketika paket tersebut diterima masyarakat mereka harus sudah dapat cara pemakaian dan perawatannya. Konsultan harus menegaskan kepada masyarakat bahwa paket konversi itu gratis,” jelasnya. - Oleh : das
Tidak ada komentar:
Posting Komentar