blog ini sebagai media penyiaran berita, tombo kangen, kritik sosial, serta sebagai media teknologi informasi terkini.Semoga menjadi media yang bisa membawa kemajuan bagi kecamatan paranggupito khususnya dan wonogiri umumnya.
Rabu, 11 Agustus 2010
12 Kali mediasi, sengketa tanah Gudangharjo kelar
Camat Paranggupito, Sariman, kepada wartawan, Rabu (11/8) mengungkapkan penyelesaian itu dicapai di pertemuan terakhir di Balai Desa Gudangharjo, Selasa (10/8). Pertemuan itu, sempat berlangsung cukup alot dan mengalami dua kali deadlock karena masing-masing pihak ngotot mempertahankan argumentasi.
“Pertemuan kemarin (Selasa) mulai pukul 08.00 WIB dan baru tercapai kata sepakat pukul 17.00 WIB. Semua pihak terkait hadir, masyarakat pelapor, kepala dan perangkat desa, badan perwakilan desa, saya sendiri, dan para pemohon tanah dimaksud,” jelas Sariman.
Sariman menjelaskan dalam pertemuan itu dibahas sengketa tanah negara bebas yang selama ini dikuasai oleh pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat desa. Tanah tersebut terdiri atas tiga lokasi yaitu Telaga Bodeh, Telaga Jarakan dan Telaga Dawung. Tanah itu telah dibagi menjadi delapan bidang dan sudah beralih tangan ke perorangan, tanpa sepengetahuan masyarakat.
Dari delapan bidang dimaksud, enam bidang di antaranya yaitu yang dimohon oleh Sarto dan Hari Waspodo dari Dusun Wedungan, Surahman dan Sogimin dari Dusun Jati, serta Pardi dari Dusun Jarakan, akhirnya direlakan menjadi miliki pemohon karena prosedur permohonannya tidak ada masalah. Sedangkan dua bidang lainnya yang dimohon oleh Mardi dari Dusun Dawung dan Sriyanto dari Dusun Jarakan, harus dikembalikan ke penguasaan desa karena tidak melalui prosedur yang benar.
shs
sekilas pandang PARANGGUPITO
Paranggupito awalnya hanya sebuah kelurahan, seiring dengan perluasan wilayah kabupaten Wonogiri atau pemekaran wilayah maka Paranggupito dijadikan sebuah Kota kecamatan kecil yang memiliki 8 DESA meliputi :
1. DESA JOHUNUT
2. DESA KETOS
3. DESA SONGBLEDEG
4. DESA PARANGGUPITO
5. DESA SAMBIHARJO
6. DESA GUDANGHARJO
7. DESA GUNTURHARJO
8. DESA GENDAYAKAN
adapun batas wilayahnya bagian barat di kelurahan songbledeg berbatasan langsung dengan kelurahan songbanyu, rongkop gunungkidul, sebelah utara desa johunut berbatasan langsung dengan kec giritontro, wilayah timur desa gendayakan dan desa gunturharjo berbatasan dengan kec donorojo, dan kalak merupakan bagian kabupaten pacitan jawa timur. sebelah selatan berbatasan langsung dengan pantai selatan dimana kecamatan ini mempunyai 3 pantai yang telah dibuka untuk kunjungan wisata, ritual labuhan, dan rencana dermaga kecil. telah memiliki akses jalan dengan jalan aspal namun memang memiliki jalan berliku dan kurang lebar sehingga harus extra hati_hati. Daerah paranggupito memiliki masyarakat yang sebagian besar petani tadah hujan, memelihara ternak, dan sebagian mengembangkan industri rumah tangga gula jawa. juga telah memiliki fasilitas pendidikan dr setingkat taman kanak kanak sampai dengan SMA serta didukung dengan kelompok perkuliahan jarak jauh. fasilitas kesehatan sudah mendukung dengan satu puskesmas kecamatan 3 puskesmas pembatu, dan bidan desa. serta menjadi kecamatan rawan kekeringan, dengan kondisi alam pegunungan batu padas dan tanah yang tidak begitu subur. namun merupakan salah satu kecamatan penghasil budi daya pertanian berupa gaplek dan kayu jati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar