blog ini sebagai media penyiaran berita, tombo kangen, kritik sosial, serta sebagai media teknologi informasi terkini.Semoga menjadi media yang bisa membawa kemajuan bagi kecamatan paranggupito khususnya dan wonogiri umumnya.
Senin, 23 Agustus 2010
RAPBD Perubahan defisit Rp 99 M
Pimpinan dan anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hadir dalam sidang tersebut. Salah satu anggota Komisi A DPRD, Abdullah Rabbani, saat ditemui Espos di sela-sela sidang mengungkapkan ini merupakan prestasi bagi Kabupaten Wonogiri karena bisa menyelesaikan dan menyetujui RAPBD Perubahan pada bulan Agustus.
“Baru kali ini pembahasan RAPBD Perubahan di Wonogiri bisa selesai pada bulan Agustus. Biasanya, selama bertahun-tahun, paling cepat Oktober atau November, baru selesai,” ujar Rabbani.
Dia melanjutkan keberhasilan itu merupakan komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD untuk meningkatkan kinerja. Selama ini, kedua lembaga itu kerap dikeluhkan bahkan diingatkan oleh pemerintahan di atasnya karena selalu terlambat membahas APBD maupun APBD Perubahan.
Ringkasnya, seperti dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Haryono, hasil pembahasan RAPBD Perubahan tersebut menghasilkan defisit senilai Rp 99.054.791.000. Asalnya, dari pendapatan senilai Rp 990.757.609.000 dikurangi belanja senilai Rp 1.089.812.400.000.
Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan senilai Rp 101.992.023.325, terdiri atas penerimaan (Silpa tahun lalu, penerimaan kembali pemberian pinjaman, dan piutang daerah) senilai Rp 115.339.274.325 dikurangi pengeluaran (investasi, pembayaran pokok utang daerah, pemberian pinjaman) senilai 13.347.251.000. Hasilnya, terdapat sisa lebih pelaksanaan anggaran (Silpa) senilai Rp 2.937.232.325.
“Tapi Silpa itu tidak semuanya bisa digunakan. Sebagian besar terdiri atas dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHCT) senilai Rp 2,8 miliar dan bantuan USAID senilai Rp 100 juta, yang sudah ditentukan peruntukannya. Itu bisa dikatakan Silpa semu. Sedangkan Silpa yang sebenarnya hanya Rp 1.247.762,” ungkap anggota Komisi B, Ahmad Zarif, saat ditemui Espos seusai sidang.
Hasil pembahasan RAPBD Perubahan tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi.
shs
sekilas pandang PARANGGUPITO
Paranggupito awalnya hanya sebuah kelurahan, seiring dengan perluasan wilayah kabupaten Wonogiri atau pemekaran wilayah maka Paranggupito dijadikan sebuah Kota kecamatan kecil yang memiliki 8 DESA meliputi :
1. DESA JOHUNUT
2. DESA KETOS
3. DESA SONGBLEDEG
4. DESA PARANGGUPITO
5. DESA SAMBIHARJO
6. DESA GUDANGHARJO
7. DESA GUNTURHARJO
8. DESA GENDAYAKAN
adapun batas wilayahnya bagian barat di kelurahan songbledeg berbatasan langsung dengan kelurahan songbanyu, rongkop gunungkidul, sebelah utara desa johunut berbatasan langsung dengan kec giritontro, wilayah timur desa gendayakan dan desa gunturharjo berbatasan dengan kec donorojo, dan kalak merupakan bagian kabupaten pacitan jawa timur. sebelah selatan berbatasan langsung dengan pantai selatan dimana kecamatan ini mempunyai 3 pantai yang telah dibuka untuk kunjungan wisata, ritual labuhan, dan rencana dermaga kecil. telah memiliki akses jalan dengan jalan aspal namun memang memiliki jalan berliku dan kurang lebar sehingga harus extra hati_hati. Daerah paranggupito memiliki masyarakat yang sebagian besar petani tadah hujan, memelihara ternak, dan sebagian mengembangkan industri rumah tangga gula jawa. juga telah memiliki fasilitas pendidikan dr setingkat taman kanak kanak sampai dengan SMA serta didukung dengan kelompok perkuliahan jarak jauh. fasilitas kesehatan sudah mendukung dengan satu puskesmas kecamatan 3 puskesmas pembatu, dan bidan desa. serta menjadi kecamatan rawan kekeringan, dengan kondisi alam pegunungan batu padas dan tanah yang tidak begitu subur. namun merupakan salah satu kecamatan penghasil budi daya pertanian berupa gaplek dan kayu jati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar