blog ini sebagai media penyiaran berita, tombo kangen, kritik sosial, serta sebagai media teknologi informasi terkini.Semoga menjadi media yang bisa membawa kemajuan bagi kecamatan paranggupito khususnya dan wonogiri umumnya.
Senin, 30 Maret 2009
hak kades dan perdes
Dewan desak Pemkab segera bayar hak Kades
Wonogiri (Espos)----Kalangan DPRD Kabupaten Wonogiri meminta Pemerintah Kabupaten untuk segera membayar dan merealisasikan hak-hak kepala desa (Kades) maupun perangkat desa.
Terkait pembayaran Pemkab dapat menjalin kerjasama dengan BPR atau BKK.
Hal tersebut mencuat pada pandangan sikap akhir fraksi terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap randcangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Wonogiri.
Menurut anggota DPRD dari fraksi PDIP, Soetarno, usai penetapan perda APBD, pihaknya meminta agar pemerintah kabupaten segera merealisasikan upah minimum rata-rata (UMR) terkait pembayaran hak kepala desa. Selain itu, untuk mempermudah pengambilan dana tersebut, pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak perbankan yang terkait, Bank Perkreditan Rakyat atau BKK setempat.
“Nantinya dengan adanya jalinan kerjasama tersebut dengan perbankan, perangkat desa dapat mengambil dana UMR di setiap kecamatan,” papar dia kepada Espos, seusai sidang paripurna, Senin (30/3).
Hal senada juga disampaikan pada sikap dan pandangan fraksi Golongan Karya (Golkar), Samino, berdasarkan peraturan pemerintah No 72 tentang pemerintah desa dia mengatakan dalam hal ini pemerintah kabupaten harus cepat tanggap terkait pelaksanaan dan pembangunan pemerintah desa ataupun kelurahan.
Oleh: Dina Ananti
sekilas pandang PARANGGUPITO
Paranggupito awalnya hanya sebuah kelurahan, seiring dengan perluasan wilayah kabupaten Wonogiri atau pemekaran wilayah maka Paranggupito dijadikan sebuah Kota kecamatan kecil yang memiliki 8 DESA meliputi :
1. DESA JOHUNUT
2. DESA KETOS
3. DESA SONGBLEDEG
4. DESA PARANGGUPITO
5. DESA SAMBIHARJO
6. DESA GUDANGHARJO
7. DESA GUNTURHARJO
8. DESA GENDAYAKAN
adapun batas wilayahnya bagian barat di kelurahan songbledeg berbatasan langsung dengan kelurahan songbanyu, rongkop gunungkidul, sebelah utara desa johunut berbatasan langsung dengan kec giritontro, wilayah timur desa gendayakan dan desa gunturharjo berbatasan dengan kec donorojo, dan kalak merupakan bagian kabupaten pacitan jawa timur. sebelah selatan berbatasan langsung dengan pantai selatan dimana kecamatan ini mempunyai 3 pantai yang telah dibuka untuk kunjungan wisata, ritual labuhan, dan rencana dermaga kecil. telah memiliki akses jalan dengan jalan aspal namun memang memiliki jalan berliku dan kurang lebar sehingga harus extra hati_hati. Daerah paranggupito memiliki masyarakat yang sebagian besar petani tadah hujan, memelihara ternak, dan sebagian mengembangkan industri rumah tangga gula jawa. juga telah memiliki fasilitas pendidikan dr setingkat taman kanak kanak sampai dengan SMA serta didukung dengan kelompok perkuliahan jarak jauh. fasilitas kesehatan sudah mendukung dengan satu puskesmas kecamatan 3 puskesmas pembatu, dan bidan desa. serta menjadi kecamatan rawan kekeringan, dengan kondisi alam pegunungan batu padas dan tanah yang tidak begitu subur. namun merupakan salah satu kecamatan penghasil budi daya pertanian berupa gaplek dan kayu jati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar