Selasa, 13 Juli 2010

Sengketa tanah kas Desa Gudangharjo mentok

Wonogiri (Espos)–Pembahasan soal sengketa tanah kas Desa Gudangharjo, Paranggupito antara warga, perangkat desa, Pemkab, BPN dan Komisi A DPRD Kabupaten Wonogiri di Gedung DPRD, Senin (12/7), belum mencapai titik temu. Pihak-pihak terkait tetap bertahan pada pendapat masing-masing.

Rapat kemarin hanya menghasilkan keputusan agar dibentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi di lapangan guna mengetahui duduk perkara sengketa tanah itu. Sengketa itu sendiri bermula ketika salah seorang warga, Tukino mengajukan sertifikasi tanah Persil No 119 seluas 12.000 meter persegi (m2) yang tercatat dalam buku C pemerintah desa setempat dengan nomor C391 atas nama Tuminem melalui program Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tukino sendiri adalah ahli waris Tuminen.

Tanah itu, yang selama ini, secara fisik, dikuasai untuk kepentingan desa dan dilelangkan sebagai tanah kas desa, dipetak-petak menjadi delapan bidang dan dijual kepada delapan orang yang berbeda dengan luas bervariasi. Kondisi inilah yang menimbulkan dugaan di kalangan masyarakat bahwa telah terjadi jual beli tanah kas desa secara ilegal oleh oknum aparat desa sebagaimana diberitakan SOLOPOS, (22/6).

Pensertifikatan itu sendiri saat ini masih dalam proses dan memasuki tahap pengumuman sampai pertengahan Agustus mendatang, sebelum diterbitkan sertifikatnya. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kepala Desa Gudangharjo, Rakino, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes), Joko Ratmanto, menunjukkan bukti dalam buku C maupun peta desa Gudangharjo bahwa tanah itu memang benar atas nama Tuminen.

Karena itulah, mereka memproses permohonan Tukino untuk mensertifikatkan tanah itu melalui program Prona. Namun demikian, mereka tidak bisa menjelaskan mengapa tanah yang sudah menjadi milik perorangan itu kemudian bisa digunakan sebagai tanah kas desa.

shs

Tidak ada komentar:

sekilas pandang PARANGGUPITO

Paranggupito awalnya hanya sebuah kelurahan, seiring dengan perluasan wilayah kabupaten Wonogiri atau pemekaran wilayah maka Paranggupito dijadikan sebuah Kota kecamatan kecil yang memiliki 8 DESA meliputi :

1. DESA JOHUNUT

2. DESA KETOS

3. DESA SONGBLEDEG

4. DESA PARANGGUPITO

5. DESA SAMBIHARJO

6. DESA GUDANGHARJO

7. DESA GUNTURHARJO

8. DESA GENDAYAKAN

adapun batas wilayahnya bagian barat di kelurahan songbledeg berbatasan langsung dengan kelurahan songbanyu, rongkop gunungkidul, sebelah utara desa johunut berbatasan langsung dengan kec giritontro, wilayah timur desa gendayakan dan desa gunturharjo berbatasan dengan kec donorojo, dan kalak merupakan bagian kabupaten pacitan jawa timur. sebelah selatan berbatasan langsung dengan pantai selatan dimana kecamatan ini mempunyai 3 pantai yang telah dibuka untuk kunjungan wisata, ritual labuhan, dan rencana dermaga kecil. telah memiliki akses jalan dengan jalan aspal namun memang memiliki jalan berliku dan kurang lebar sehingga harus extra hati_hati. Daerah paranggupito memiliki masyarakat yang sebagian besar petani tadah hujan, memelihara ternak, dan sebagian mengembangkan industri rumah tangga gula jawa. juga telah memiliki fasilitas pendidikan dr setingkat taman kanak kanak sampai dengan SMA serta didukung dengan kelompok perkuliahan jarak jauh. fasilitas kesehatan sudah mendukung dengan satu puskesmas kecamatan 3 puskesmas pembatu, dan bidan desa. serta menjadi kecamatan rawan kekeringan, dengan kondisi alam pegunungan batu padas dan tanah yang tidak begitu subur. namun merupakan salah satu kecamatan penghasil budi daya pertanian berupa gaplek dan kayu jati.

wonogiri, kecamatan paranggupito, paranggupito, sambiharjo, gudangharjo, gunturharjo, gendayakan, johunut, ketos, songbledeg, kota kecamatan paranggupito, pantai nampu, pantai sembukan, pantai sanggrahan,wisata pantai wonogiri, gula jawa, gaplek, nasi thiwul, giribelah

KAOS " I LOVE PARANGGUPITO "

KAOS " I LOVE PARANGGUPITO "
yang menginginkan kaos dengan desain ini bisa pesan dengan harga 25.000 belum termasuk ongkos kirim, bagi yg berminat hub 085228691955

PARANGGUPITO MAP

PARANGGUPITO MAP


peta" PARANGGUPITO "

peta" PARANGGUPITO "