Tim evaluasi Kabupaten Wonogiri mendata ada tujuh dari 25 kecamatan yang mendapatkan bantuan Raskin namun belum menyelesaikan pembayaran hingga akhir September. Salah satunya Kecamatan Girimarto, yang menunggak dana Rp 66 juta. Akibat keterlambatan pembayaran tersebut, peringkat pembayaran Raskin Kota Gaplek merosot ke nomor lima dari peringkat sebelumnya nomor satu se-Soloraya.
Menurut Kasi Intensifikasi Pangan, Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Wonogiri, Baroto, ada tujuh kecamatan yang belum melunasi pembayaran Raskin untuk alokasi bulan September. Dia mengatakan, tagihan dana Raskin tersebut Rp 131 juta. Beberapa kecamatan telah menyanggupi untuk melakukan pembayaran dalam waktu dekat ini. “Dari ketentuan waktu pembayaran, mereka telah terlambat sekitar 17 hari,” jelasnya ketika dijumpai Espos seusai rapat evaluasi Raskin di Ruang Data Sekretariat Daerah (Sekda) Wonogiri, Jumat (2/10).
Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan, hasil pembayaran beras (HPB) paling lambat H+4 dari distribusi Raskin. Tujuh kecamatan yang belum melunasi HPB meliputi Ngadirojo, Giritontro, Nguntoronadi, Paranggupito, Wuryantoro, Slogohimo dan Girimarto. Menurutnya, dari target pendistribusian Raskin 80.032 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) dengan nilai Rp 1,9 miliar telah tercapai kurang lebih 86%. Dia mengatakan pembayaran dana tersebut harus dilunasi paling lambat 5 Oktober.
”Sebagian besar sudah melunasi 100% pembayaran, tetapi tujuh kecamatan yang belum menyelesaikannya,” papar dia.
Tak beres
Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suprapto, didampingi Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Gembong Muria Hadi dan Kepala Bagian Perekonomian Sudiro, tim evaluasi akan menelusuri di mana letak permasalahan keterlambatan itu apakah di tingkat desa atau kecamatan.
Wacana pembayaran Raskin langsung melalui rekening Bulog sempat mencuat karena dinilai pembayaran di tingkat desa maupun kecamatan tidak beres. “Usulan pembayaran langsung melalui rekening dapat dipertimbangkan,” jelasnya.
Menurut Kasi Dasar Sub Divre III Perum Bulog Surakarta, Sugeng Riyanto, selama lima tahun Kabupaten Wonogiri mendapatkan peringkat satu se-Soloraya untuk kedisiplinan pembayaran Raskin. Tetapi semester I 2009 ini, peringkatnya menurun menjadi nomor lima. Dia mengatakan keterlambatan pembayaran berakibat pada penundaan pengalokasian Raskin. “Masyarakat akan dirugikan karena alokasi Raskin tertunda akibat pembayaran yang tidak tepat waktu,” jelasnya. - Oleh : Oleh: Dina Ananti Sawitri Setyani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar