Berdasarkan pantauan Espos, pengumuman formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berada di areal Pendapa Rumah Dinas Bupati dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) ramai pengunjung, bahkan beberapa pengunjung berasal dari daerah lain seperti Sukoharjo dan Pacitan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suprapto, penyertaan berkas kesanggupan membayar uang senilai Rp 10 juta jika mengundurkan diri untuk mengantisipasi pelamar yang mendaftar lebih dari satu posisi dan daerah. Dia mengatakan meskipun telah diberlakukan sistem online tetapi Pemkab juga memberlakukan pengiriman via pos. “Iya itu wajib dilampirkan, jangan sampai ada kejadian seperti tahun lalu sejumlah formasi (posisi-red) kosong dan itu kerugian bagi Pemkab,” jelas dia ketika dijumpai Espos di Sekretariat Daerah (Setda), Senin (26/10).
Kualifikasi
Formasi yang dibutuhkan dan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan meliputi 116 tenaga guru, 113 tenaga kesehatan dan 57 tenaga teknis. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Reni Ratnasari mengatakan dengan sistem online, pelamar dapat mengunjungi situs www.cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran. Persyaratan lain yang harus dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi di antaranya kartu kuning, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan dan bebas psikotropika. ”Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini RSUD untuk mempersiapkan pelayanan kesehatan dan cek psikotropika,” papar dia. - Oleh : Dina Ananti SS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar