
Wonogiri (Espos)–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menetapkan pasangan calon (Paslon) H Danar Rahmanto-Yuli Handoko sebagai calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) terpilih hasil Pilkada 16 September lalu.
Penetapan dilakukan setelah selama tiga hari masa protes, tak ada gugatan satu pun gugatan yang diajukan ke mahkamah konstitusi (MK) dari calon lain.
Karenanya, tahapan terakhir tinggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, 1 November mendatang. Selesainya tahapan Pilkada, diharapkan seluruh masyarakat Wonogiri tak lagi mempersoalkan kenapa kayu bisa menjadi pintu, namun datangilah pintu untuk menuju kesejahteraan masyarakat Wonogiri lima tahun mendatang.
Pernyataan Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo itu disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU dengan agenda “Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015” di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bulusulur, Wonogiri, Sabtu (25/9) malam.
KPU mengundang seluruh Paslon dan Bupati Wonogiri H Begug Poernomosidi, namun hadir pada acara itu hanya Paslon terpilih dan Cawabup yang diusung Partai Golkar, Hj Paryanti.
tus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar