Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo, mengatakan terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pembangunan fisik Museum Karst Dunia, pihaknya masih harus memperdalam sejumlah berkas kontrak dan rancangan pembangunan yang telah disepakati.
Dia mengatakan dengan surat perintah tugas (Sprintug) yang telah diperbarui itu, tim intelijen diminta memanggil sejumlah pihak terkait proyek itu. ”Saya belum dapat menyimpulkan apa-apa, karena tim masih harus mencermati aturan serta rancangan pembangunan,” jelas dia kepada wartawan ketika mengecek proyek Museum Karst Dunia, Pracimantoro, Wonogiri, Kamis (7/5).
Dia mengakui pelaksanaan maupun pemilihan bahan material yang digunakan masih dipertanyakan dengan nilai dana yang dikucurkan pemerintah. Menurutnya, pembangunan museum dengan dana miliaran rupiah, tata pelaksana dan bahan material harusnya lebih cermat. ”Untuk itu, dengan mempelajari berkas kontrak rekanan pelaksanaan dapat disimpulkan apakah material bangunan sesuai dengan bestek yang direncanakan atau tidak,” jelasnya.
Material
Lebih lanjut, Sukaryo mencermati sejumlah bahan material yang digunakan dengan fungsinya. Penggunaan gipsum atau tripleks pada atap depan bangunan, dinilai tidak tepat. Dia mengatakan, fungsi atap tersebut untuk menopang panas maupun air hujan, sehingga penggunaan atap bangunan dengan bahan material tersebut masih dipertanyakan. ”Bahan material yang digunakan masih dicermati, apakah sesuai dengan anggaran yang dialokasikan,” papar dia.
Sementara itu menurut Kasi Intelijen Kejari Wonogiri, Judewan Tangdilintin, penggunaan bahan material untuk fondasi gedung masih diragukan apakah menggunakan batu kali. Dia mengatakan, nantinya akan dipelajari penggunaan material pada bangunan apakah sudah sesuai rancang bangunnya.
”Penggunaan batu kali pada fondasi diragukan, karena batu tersebut permukaannya dicat hitam. Selain itu pengerjaan beberapa bidang bangunan tidak serius,” jelasnya.
Menurut pengawas bangunan Museum Karst dari PT Adi Karya, Larsito, pembangunan museum masih taraf pemeliharaan sehingga di beberapa titik bangunan masih diperbaiki. Dia mengatakan dirinya tidak tahu-menahu dengan ketentuan kontrak penggunaan material bangunan tersebut. ”Mengenai pemilihan bahan material saya tidak tahu apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” jelasnya. - Oleh : Dina Ananti Sawitri S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar