Sebagian lahan di wilayah itu masih dalam penguasaan perusahaan tekstil Batik Keris.
Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Wonogiri, Dwi Sudarsono, ditemui Jumat (6/11), mengungkapkan Batik Keris/Danliris mengantongi izin penggunaan lahan di sekitar Pantai Waru sejak 1989. Izin tersebut mestinya habis pada 2009 ini.
”Sekarang tinggal menunggu keputusan BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Kanwil Jateng, apakah akan memperpanjang izin Batik Keris atau menghentikan izin tersebut dan menjadikan tanah itu sebagai tanah negara bebas,” kata Dwi.
Dwi optimistis tanah tersebut akan menjadi tanah negara bebas karena sejak keluar izin untuk Batik Keris pada 1989, tanah itu dibiarkan mangkrak. BPN-pun sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) I. Jika sampai SP III tidak ada tanggapan dari Batik Keris maka tanah itu akan langsung ditetapkan sebagai tanah negara bebas.
Dibiayai Pemprov
Kendati masih terkendala status tanah, Dwi mengatakan persiapan untuk pembangunan dermaga itu terus dilakukan. Bappeda Wonogiri, Senin (9/11) mendatang akan berangkat ke Semarang guna melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Jateng.
Karena Pemprov Jateng yang mewacanakan pembangunan dermaga nelayan Pantai Waru sebagai pengganti dermaga Pantai Klotok maka biaya pembangunan termasuk penyusunan detail engineering design (DED) diharapkan dari Pemprov. Untuk penyusunan DED tersebut, lanjut Dwi, akan diusulkan dalam APBD Provinsi Jateng tahun 2010 senilai Rp 700 juta.
”Pemkab sendiri akan menyiapkan embrio pelabuhan nelayan di Pantai Waru dengan membuat makadam dan melakukan pengerukan pantai agar nelayan bisa beraktivitas di tempat itu. Anggaran untuk pembuatan makadam dan pengerukan pantai tersebut diajukan dalam APBD Perubahan 2009 Kabupaten Wonogiri senilai Rp 95 juta,” ujar Dwi.
Sementara itu, sumber Espos membantah kawasan itu dimiliki Danliris/Batik Keris. Yang akan mengembangkan kawasan pantai itu adalah keluarga Handoko. Dia menuturkan dulu kawasan itu akan dijadikan objek wisata. ”Akan dijadikan seperti Kute-nya Bali.”
Baik dari Pemkab maupun pemilik tanah, ujar dia, tidak ada masalah dengan pengembangan kawasan itu. Namun kemudian ada pihak yang mempersoalkannya. Akhirnya rencana itu urung direalisasikan. Bahkan rencana menjadikan kawasan itu sebagai tempat peternakan walet, juga tidak terlaksana. - Oleh : Suharsih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar