Pembangunan dermaga itu akan menelan anggaran sekitar Rp 35 miliar, namun sekarang muncul persoalan tanah yang masih dimiliki pihak swasta. Pihak swasta diberi hak penggunaan tanah selama 20 tahun, sejak 1985. Namun agar pembangunan dermaga tidak memunculkan masalah, berikut udarasa wong Wonogiri.
Santo, 53, warga Klampisan, Kaliancar, Selogiri
Secara pribadi saya senang di Wonogiri memiliki dermaga. Dengan demikian, ada tambahan lokasi wisata di pantai, tidak hanya Waduk Gajah Mungkur. Adanya dermaga, diharapkan juga menambah pendapatan asli daerah (PAD) Wonogiri. Namun pembangunan dermaga itu jangan memunculkan masalah. Pastikan dahulu, lokasi itu tidak ada masalah.
Juga pengelolaan atau pengerjaannya sing jujur, rakyat jangan ditipu-tipu seperti pemberian bibit yang tidak pernah sesuai kebutuhan petani. Kalau toh tanah itu dipinjam mestinya dikembalikan. Misalkan saya yang punya tanah dikontrak orang, kalau sudah habis masa kontraknya, ya dikembalikan ke saya ta.
Canthang Daliman, warga Giri Asri, Singodutan, Selogiri
Kami senang jika Wonogiri ada objek baru penghasil PAD. Langkah awal, kami usulkan untuk secepatnya melakukan koordinasi jika lokasi yang akan digunakan masih bermasalah. Sepengetahuan saya, hak guna bangunan itu sesuai aturan selama 20 tahun dan saya mendengar kalau lokasi Pantai Waru, Paranggupito itu dikelola oleh swasta.
Jadi koordinasikan dengan pihak swasta dan segera ditindaklanjuti, walau pergeseran pembangunan dermaga itu mengorbankan dana Rp 1 miliar untuk pembangunan dermaga di Pantai Klothok. Bagaimana pun, kalau program itu untuk kemajuan Wonogiri, kami mendukung. Apalagi pembangunan dermaga itu juga sudah didukung oleh anggota DPRD. Juga jangan sampai pembangunan itu terjadi penyelewengan.
Menurut kami, pembangunan dermaga itu akan meningkatkan perekonomian masyarakat yang berujung pada penambahan PAD. Mohon segera ditindaklanjuti dan ditingkatkan pengawasannya. Jangan sampai ada persoalan baru. - Oleh : tus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar